SIOMAY TANPA IKAN RECOMMENDED

 

Resep Cireng Isi Ayam Simpel Tapi Enak

https://youtu.be/5GVgIQ8pYPU

 




 

AWALNYA GATAU JUALAN INI!! Setelah TAU HASILNYA Malah Jadi USAHA UTAMA | IDE BISNIS MENJANJIKAN

https://youtu.be/3TMZ-FgVujE

 

 

 

SIOMAY TANPA IKAN, HANYA TEPUNG & 2 BUTIR TELUR #LENGKAP DENGAN SAMBEL KACANG TERMAKNYUS😀

https://youtu.be/-S1eXmk6LLM

 

 

 

 

RECOMMEND Lebih Enak dari Cilok, Resep Siomay Tanpa Ikan. Tapi Rasanya Ngikan. Komplit..

https://youtu.be/aqc_ac30bKw



 


Share:

THE BEAUTY OF KUNDALINI

 




The beauty of kundalini

Do you want to see real beauty? Beauty it’s not about physical level but it’s all about permanent beauty the physical beauty will get vanished one day. The permanent beauty is necessary but only less people will experience the real beauty its non-other than kundalini, yes kundalini is ultimate beauty it always with you not only in this life but also even if you take birth in next life also this kundalini will rise one day in duration of life, in this life how you are, as same thing continues in next life also. Those who awakened proper kundalini they will has this kundalini all the time but no need to worry those who not awakened proper kundalini they also awake kundalini properly in this life time or next life time. We feel that kundalini awakened with higher frequency of vibrations at base of spine the thing is actually we are awakened kundalini before also because of you connected the inner empty space it’s a divine space. Meditation happens unknowingly as you keep your mind in present moment this moment continues as it is, then unknowingly you stay in inner empty divine space and unknowingly you gain energies and unexpectedly you awake divine gift inside in the form of kundalini.
Share:

BACEM AYAM DAN SOTO AYAM

 

Ayam di Masak begini lebih Enak dari KFC // Baceman ayam goreng

https://youtu.be/RXdliN45YRg

 






 BUMBUNYA MERESAP, EMPUK DAGINGNYA - RESEP AYAM BAKAR ALA WONG SOLO

https://youtu.be/SH7SYmo-fF8

 






AYAM BAKAR KALASAN | EMPUK | BUMBU MERESAP |PAKAI AIR KELAPA | PANGGANG OVEN|MUDAH,PRAKTIS DAN ENAK

https://youtu.be/hrQbUthZByo











Coba....Bumbunya diiris ....Jangan diulek.....lebih Cepat...lebih maknyuuss...

https://youtu.be/7GVVHBq4yW4

 




Share:

PUTU MAYANG BUNDA

 

RESEP KUE TRADISIONAL PETULO / PUTU MAYANG || CARA MENGGUNAKAN CETAKAN PETULO || IDE JUALAN

https://youtu.be/qcRfy_RP3RM

 






 

CARA MEMBUAT PUTU MAYANG TANPA CETAKAN

https://youtu.be/EtIOV7hWH_8

 






 

Cara Membuat Putu Mayang Tanpa Cetakan

https://youtu.be/Mi6muCXjTzY

 




Share:

TIRTA EMPUL TEMPAT MELUKAT

 




TIRTA EMPUL

sebelum melukat baca ini dan pahami dengan baik
Mitologi dan Cara Melukat di Pura Tirta Empul
Pada zaman dahulu kala, tersebutlah seorang raja yang gagah perkasa dan tak tertandingi di daerah bali. Raja ini bernama Mayadanawa seorang raja di bali berketuruanan Daitya (raksasa) anak dari seorang Dewi Danu Batur. Raja ini terkenal dengan kesaktiannya yang sangat luar biasa, ia mampu merubah dirinya menjadi bentuk apapun yang ia kehendaki seperti menjadi kambing, ayam, pohon, batu dan yang lainnya.
Dengan kesaktiannya tersebut, ia mampu menaklukan daerah-daerah seperti daerah makasar, sumbawa, bugis, lombok dan blambangan. Karena kesaktian dan tahta yang ia dapatkan, Mayadanawa menjadi sangat angkuh dan sombong. Bahkan ia melarang penduduk-penduduk di bali untuk menyembah tuhan dengan segala manifestasinya, karena ia merasa tak ada yang paling kuat selain dirinya maka ia menyuruh para penduduk untuk menyembah dirinya saja.
Setelah perbuatan itu diketahui oleh Para Dewa, maka para dewa yang dikepalai oleh Bhatara Indra menyerang Mayadenawa. Akhirnya Mayadenawa dapat dikalahkan dan melarikan diri sampailah disebelah Utara Desa Tampak siring.
Akibatnya kesaktiannya Mayadenawa menciptakan sebuah mata air Cetik (Racun) yang mengakibatkan banyaknya para pasukan Bhatara Indra yang jaruh sakit akibat minum air tersebut. Melihat hal ini Bhatara Indra segera menancapkan tombaknya dan memancarkan air keluar dari tanah (Tirta Empul) dan air Suci ini dipakai memerciki para pasukan Bhatara Indra sehingga tidak beberapa lama bisa sembuh lagi seperti sedia kala.
Pengejaran Mayadanawa pun dilanjutkan. Mengetahui hal itu, Mayadanawa sempat ingin bersembunyi dengan merubah dirinya menjadi bermacam-macam bentuk namun Bhatara Indra tetap mengetahuinya. Pada akhirnya, Mayadanawa merubah dirinya menjadi Batu Paras, diketahuiah oleh Bhatara Indra kemudian dipanah batu paras tersebut dan pada akhirnya Raja Mayadanawa menemui ajalnya.
Kematian Mayadanawa itu kemudian di peringati oleh masyarakat hindu di Bali sebagai peringatan Hari Raya Galungan, yang mengandung makna “Kemenangan Dharma melawan Adharma“.
Sejarah Dibangunnya Pura Tirta Empul
Pura Tirta Empul dibangun pada zaman pemerintahan Raja Masula Masuli berkuasa dan memerintah di Bali. Hal ini dapat diketahui dari bunyi lontar Usana Bali. Isi dari lontar itu disebutkan artinya sebagai berikut: “Tatkala itu senang hatinya orang Bali semua, dipimpin oleh Baginda Raja Masula Masuli, dan rakyat seluruhnya merasa gembira, semua rakyat sama-sama mengeluarkan padas, serta bahan bangunan lainnya, seperti dari Blahbatuh, Pejeng, Tampaksiring”.
Sedangkan Permandian Tirta Empul dibangun pada zaman pemerintahan Raja Sri Candrabhaya Singha Warmadewa, dan hal ini dapat diketahui dari adanya sebuah piagam batu yang terdapat di desa Manukaya yang memuat tulisan dan angka yang menyebutkan bahwa permandian Tirta Empul dibangun pada Sasih Kapat tahun Icaka 884, sekitar Oktober tahun 962 Masehi.
Dalam Prasasti Sading ada disebutkan, Raja Masula Masuli bertahta di Bali mulai tahun Saka 1100 atau tahun 1178 M, yang memerintah selama 77 tahun. Berarti Permandian Tirtal Empul dibangun lebih dulu kemudian Puranya. Ada perbedaan waktu sekitar 216 tahun antara pembangunan permandian Tirta Empul dengan pembangunan puranya.
Tata Cara Untuk Melukat
Berikut adalah Tahapan-tahapan dalam melukat di Tirta Empul yang merupakan saduran dari I Nyoman Sarna, SE :
I. Tahap Pertama
1. Persiapkan pakaian yang sesuai untuk melukat
2. Haturkan pakeling/pejati ditempat yang telah disediakan dan canang sari disetiap pancuran yang akan dimohon berkahnya. Duduk sejenak, sampaikan permohonon dan tujuan melukat.
3. Untuk tahap pertama lakukan pengelukatan pada Tirtha Gering selama tiga kali berturut-turut pada hari yang berbeda
4. Pada setiap pancoran dilakukan dengan cara cuci muka tiga kali, berkumur tiga kali, minum sekali selanjutnya melukat selama tiga kali hitungan umur dengan cakupkan tangan didada sambil memanjatkan doa. Akhiri dengan puji syukur (matur suksme)
II. Tahap Kedua
Bila putaran pada tahap pertama sudah selesai, maka barulah dilakukan putaran tahap kedua dengan langkah-langkah sama seperti diatas dan diawali dari:
1. Tirtha Gering, Tirtha Leteh, Tirtha Penyakit Berat, Tirtha Pelebur Kutukan, Tirtha Pelebur Cor, Tirtha Sudamala, Tirtha Merta, Selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan;
2. Tirtha Penyakit Kulit, Tirtha Ketenangan Jiwa, Tirtha Rematik, Tirtha Gigi, Tirtha Sakit Tulang, Tirtha Asmara, Tirtha Ketenangan Emosi, Tirtha Penyakit Pernafasan, Tirtha Rambut.
II. Tahap Ketiga
Matur Suksme pada Beliau yang ber-Sthana di Pura Luhur Tirtha Empul, atas segala berkah dan kesembuhan yang telah diberikan.
Di Tirta Empul sebenarnya ada 33 Pancoran akan tetapi pernah terjadi gempa besar saat ini yang masih berfungsi 22 buah pancuran, terbagai menjadi 3 kelompok:
1. Tirtha Pembersihan (14 pancuran):
1.1. Tirtha Bepergian Jauh, (auranya-putih ; energi ; rasa aman)
1.2. Tirtha Penyakit Kulit, (auranya–merah kekuningan ; energi-belerang)
1.3. Tirtha Ketenangan Jiwa, (auranya-bening ; energi-dingin seperti salju), baik untuk mengatasi stres, gangguan ingatan.
1.4. Tirtha Rematik, (auranya-merah terang ; energi-hangat), baik untuk rematik, asam urat, kekakuan otor, alergi
1.5. Tirtha Gigi, (auranya-pancawarna ; energi-ngilu), baik untuk sakit gigi, tirtha untuk potong gigi, gangguan ilmu hitam
1.6. Tirtha Sakit Tulang, (auranya-lembayung ; energi-hangat dalam tulang), baik untuk gangguan pada tulang, pertumbuhan tulang
1.7. Tirtha Asmara, (auranya-merah muda ; energi-kebahagiaan), baik untuk meningkatkan rasa cinta kasih dalam keluarga, perjodohan
1.8. Tirtha Ketenangan Emosi, (auranya-bening ; energi-dingin menyengat), baik untuk meredam amarah/emosi.
1.9. Tirtha Penyakit Saluran Nafas, (auranya-biru kehijauan ; energi segar), baik untuk batuk, pilek, amandel, asma.
1.10. Tirtha Rambut, (auranya-putih kekuningan ; energi-rasa tebal dikepala), baik untuk menyubutkan rambut, kerontokan, gatal-gatal dikepala.
1.11. Tirtha Pengentas I, (auranya-putih kekuningan), bagi jasadnya masih ada
1.12. Tirtha Pengentas II, (auranta-putih), bagi jasadnya sudah tidak ada
1.13. Tirtha Merta, (auranya-kuning emas ; energi-menyejukan), baik untuk melapangkan rejeki, kesuburan tanah pertanian, karier, kharisma, kesucian tempat usaha
1.14. Tirtha Sudamala, (auranya-putih cemerlang ; energi-manis madu), baik untuk menyucikan jasmani/rohani, memperkuat kundalini, memperlancar sistem pembuluh darah, autis, ngompol, meningkatkan spiritual.
2. Tirtha Pelebur Kutukan dan Sumpah (2 pancuran):
2.1. Tirtha Pelebur Kutukan, (auranya-kuning kebiruan ; energi-sejuk dikepala)
2.2. Tirtha Pelebur Sumpah/Cor, (auranya-kuning keputihan ; energi-idem)
3. Tirtha Penyakit Berat dan Tirtha Upakara (6 pancuran):
3.1. Tirtha Gering, (auranya-panca warna ; energi-merinding/ketakutan), baik untuk melebur kekotoran dalam diri, penetralitas energi negatif, menghilangkan sifar angkara murka, membersihkan aura luar dan dalam, memperoleh keturunan, penyembuhan penyakit berat spt. kanker, infeksi
3.2. Tirtha Leteh, (energi-kulit terasa mengelupas), baik untuk peleburan leteh/sebel/cuntaka, mempercepat penyembuhan penyakit, meningkatkan kesucian.
3.3. Tirtha Penyakit Berat (auranya-merah menyala ; energi-dada terasa begetar)
3.4. Tirtha Pengulapan, (auranya-kuning kemerahan)
3.5. Tirtha Pengenteg Beras (auranya-kuning keputihan)
3.6. Tirtha Kesejahteraan Keluarga (auranya-putih)
Dan waktu yang paling bagus untuk melukat ialah ketika pergantian dari malam ke pagi yaitu 23:59 atau jam 12 malam. Dan dihimbau hendaknya sebelum melukat harus dalam keadaan bersih yaitu sudah mandi terlebih dahulu dirumah dan sempatkan sembahyang di Sanggah/Merajan untuk memohon restu kepada Ida Bhatara Hyang Guru agar tujuan dari kita melukat terwujud.
Jadi kesimpulanya, jalan melukat yang benar adalah dari kolam ketiga mulai dari tirta empul dengan 6 pancoran, hindari pancoran ke empat dan kelima, lalu lanjut kolam kedua, selanjutnya kolam pertama yang di mulai dari ujung kanan pancoran ke 14 dari kiri yaitu tirta sudamala lanjut ke pancoran ke 13 tirta merta dan yang terakhir kita pilih salah satu pancoran yang sesuai dengan kebutuhan dari pancoran pertama sampai ke sepuluh.
Semoga dapat bermanfaat untuk semeton. Jika terdapat penjelasan yang kurang lengkap atau kurang tepat mohon dikoreksi bersama. Suksma…




Share:

PRANAWA OM

 













Share:

SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK

 

SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK

 

Dalam dunia perpajakan, tentu Anda terbiasa menemukan berbagai dokumen sebagai lampiran pajak. Salah satunya Surat Keterangan Bebas (SKB) pajak, surat yang kerap disebut sebagai dokumen sakti karena dapat membebaskan wajib pajak penerima penghasilan dari potongan pajak.

Berawal dari kebijakan tax amnesty pada 1 Juli 2016 hingga 2017, salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah yakni pembebasan pajak penghasilan (PPh) final atas pengalihan harta, jika harta tersebut belum dibaliknamakan atas nama wajib pajak terkait.

Namun, untuk memperoleh fasilitas tersebut,  wajib pajak perlu mengajukan permohonan SKB dengan memberikan beberapa syarat dokumen yang diperlukan. Lalu, apa itu Surat Keterangan Bebas Pajak? Apa saja syarat SKB? Berikut ulasan lebih lengkapnya.

Pengertian Surat Keterangan Bebas Pajak

Surat keterangan bebas pajak adalah dokumen bagi wajib pajak penerima penghasilan supaya tidak dikenakan potongan atau pungutan pajak oleh pemotong maupun pemungut pajak sebagai pihak yang memberikan penghasilan. SKB dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar.

Dengan kata lain, SKB merupakan dokumen yang dapat membebaskan wajib pajak penerima penghasilan dari potongan maupun pungutan pajak. Dengan surat ini pula, wajib pajak menerima keuntungan yakni tidak akan mengalami lebih bayar.

SKB pajak sendiri diatur oleh PP Nomor 46 Tahun 2013, yang berisikan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) dari penghasilan yang didapatkan wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu, dapat dibebaskan dari potongan maupun pungutan PPh oleh pihak lain yang dapat dikreditkan.

Namun, tidak berarti wajib pajak dapat benar-benar terbebas dari kewajiban pajak jika memiliki SKB, melainkan terdapat kondisi serta syarat tertentu yang menyertai wajib pajak tetap menjalankan kewajiban pajak dengan sifat yang beragam pada setiap wajib pajak.

Baca Juga: Insentif PPh Pasal 21 Terbaru, Begini Kriteria & Syarat Pengajuannya

Syarat-Syarat Surat Keterangan Wajib Pajak

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, SKB pajak ditawarkan pemerintah ketika kebijakan tax amnesty berlangsung. Mengacu pada PER-32/PJ/2013, wajib pajak yang mempunyai peredaran bruto tertentu dengan pengenaan PPh final dapat memohon pembebasan potongan PPh yang tidak bersifat final kepada DJP.

Agar mendapat fasilitas ini, wajib pajak perlu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.    Telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak sebelum mengajukan SKB. Hal ini diperuntukkan untuk wajib pajak yang telah terdaftar pada tahun pajak sebelum pengajuan SKB.

2.    Memberikan surat pernyataan dengan tanda tangan WP atau kuasa WP dengan pernyataan bahwa penerimaan atau perolehan peredaran bruto usaha, masuk dalam kriteria yang dikenakan PPh Final, yang disertai lampiran total peredaran bruto setiap bulan hingga bulan sebelum pengajuan SKB, teruntuk WP yang terdaftar pada tahun pajak yang sama dengan tahun pajak saat pengajuan SKB.

3.    Diberikan tanda tangan WP pemohon. Namun ketika permohonan tidak ditandatangani oleh WP, maka perlu dilampirkan dengan Surat Kuasa Khusus. 

4.    Memiliki Surat Perintah Kerja atau Surat Keterangan Pemenang Lelang dari Instansi Pemerintah atau dokumen pendukung sejenis lainnya.

Jika wajib pajak telah mengajukan permohonan penerbitan SKB dari KPP terdaftar, maka pengajuan tersebut umumnya diproses selambat-lambatnya 5 hari sejak permohonan diterima secara lengkap.

Terdapat dua kemungkinan yang diterima wajib pajak ketika pengajuan tersebut selesai diproses, yakni:

·        Surat Keterangan Bebas Pajak, atau

·        Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak.

Namun, ketika dalam waktu lima hari KPP belum memberitahu keputusan terkait permohonan tersebut, maka permohonan wajib pajak dianggap diterima. Setelahnya, kepala KPP harus mengeluarkan SKB paling lama 2 hari kerja setelah jangka waktu 5 hari sebelumnya. SKB pun berlaku hingga berakhirnya Tahun Pajak bagi wajib pajak yang bersangkutan.

Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKB oleh Ditjen Pajak

Tentu SKB memberikan keuntungan bagi wajib pajak, sebab dana yang seharusnya dibayar pajak dapat dipakai untuk modal usaha. Namun, apa saja jenis pajak yang dapat dikenakan SKB oleh Ditjen Pajak? 

1.    PPh Final atas penghasilan wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu atau Surat Keterangan Bebas Pajak PPh berdasarkan PP Nomor 46 tahun 2013.

2.    Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) serta kendaraan bermotor

3.    PPh final atas bunga deposito, tabungan, diskonto Sertifikat Bank Indonesia sesuai dengan Peraturan DJP Nomor PER-01/PJ/2013 Pasal 4 ayat 3 huruf g UU PPh.

4.    Wajib pajak yang mengalami kerugian fiskal Peraturan DJP Nomor PER-01/PJ/2011 yang diatur dalam Surat Edaran DJP Nomor SE-11/PJ/2011.

5.    PPh Final pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau Surat Keterangan Bebas Pajak Waris berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 243/PMK/03/2008 Pasal 2B.

6.    Surat Keterangan Bebas Pajak untuk Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas perwakilan negara asing dan badan internasional.

7.    PPN bagi perwakilan negara asing maupun badan internasional serta pejabatnya.

8.    PPN buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama.

9.    Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP) tertentu yang Bebas PPN.

Selain itu, seperti salah satu kebijakan penanganan Covid-19 sebagaimana telah diatur oleh PMK Tahun 2020, wajib pajak juga dapat menerima Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 23 dengan adanya intensif untuk daftar jasa kena pajak tertentu. 

Berikut beberapa contoh dokumen dalam Surat Keterangan Bebas Pajak:

·        Dokumen Daftar Harta yang Diberikan Fasilitas Pembebasan Pengenaan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak

DAFTAR HARTA YANG DIBERIKAN FASILITAS PEMBEBASAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGALIHAN HAK

Atas nama : ……………………………

NPWP : ……………………………

NO

KODE HARTA

NAMA HARTA

TAHUN PEROLEHAN

NILAI HARTA

Keterangan:

1.    Pembebasan Pengenaan Pajak Penghasilan atas pengalihan hak diberikan atas:

1.    Harta tidak bergerak berupa tanah dan/atau bangunan; dan/atau

2.    Harta berupa saham,

      B. Atas Pengalihan hak tersebut dibebaskan apabila:

1.    permohonan pengalihan hak; atau

2.    penandatanganan surat pernyataan oleh dua belah pihak di hadapan notaris yang menyatakan bahwa Harta sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a adalah benar milik Wajib Pajak yang mengajukan permohonan Pengampunan Pajak, dalam hal Harta tersebut belum dapat diajukan permohonan pengalihan hak;

                 dilakukan paling lambat tanggal ………………………..

 

·        Dokumen Permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

CONTOH FORMAT PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEBAS (SKB) PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN 

Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak: ………….. 

……………………………………………………….

……………………………………………………….

Sehubungan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, dengan ini:

Nama Wajib Pajak : ………………………………………

NPWP : ………………………………………

Alamat : ………………………………………

mengajukan permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dan Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak Nomor ……………………. tanggal ……………………………………….

Data tanah dan/ atau bangunan yang dilakukan pengalihan adalah sebagai berikut: 

1.    Jenis Harta : ……………………………….

NOP : ……………………………….

Alamat : ……………………………….

Atas Nama : ……………………………….

1.    Dst

Untuk melengkapi permohonan memperoleh Surat Keterangan Bebas (SKB), bersama ini dilampirkan dokumen sebagai berikut 

1.    fotokopi Surat Keterangan Pengampunan Pajak;

2.    fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atas Tanah dan/atau Bangunan yang dibaliknamakan;

3.    fotokopi jual/beli/hibah atas Tanah dan/atau Bangunan yang dibaliknamakan; dan

4.    surat pernyataan kepemilikan Tanah dan/atau Bangunan yang dibaliknamakan yang telah dilegalisasi oleh notaris.

 Demikian permohonan ini kami sampaikan.

 

Namun yang perlu diingat dalam mengajukan permohonan SKB Pajak, Anda wajib melampirkan bruto usaha. Oleh karenanya, Anda membutuhkan jasa konsultan pajak yang memudahkan Anda dalam mempersiapkan dokumen untuk SKB mulai dari pembuatan catatan bruto serta kondisi keuangan lain yang memudahkan proses pengajuan Anda.

Dengan jasa konsultan seperti Rusdiono Consulting, Anda dapat mengurus segala perpajakan dengan lebih mudah dan terencana dengan baik. Yuk, konsultasi dengan kami sekarang juga! Hubungi Kami di sini!

 

https://fb.watch/a1bv1xa3OI/

SUKSES

 

Share:

Contact Us

Name

Email *

Message *

Search This Blog

Powered by Blogger.

About Me

My photo
My Name is NI NENGAH DESSI.I am a blogger.Female.I am a Balinese.Indonesia is my country.

SEGEHAN HARI RAYA NYEPI

  Kemarin banyak yang tanya Segehan yg 11tanding itu untuk dimana Ini saya share ulang yang lebih lengkap. ✓ Tri Mala Paksa, yaitu Bhuta Buc...