DOSA MENGGUGURKAN KANDUNGAN

 



DOSA BRUNAHA PATYA

Ciri ciri Orang Tua yang g pernah mengalaminya adalah anak itu ngerebeda/merusuhi  pada orang tuanya, rejeki gali lobang tutup lobang, sering kebingungan, pertengkaran tanpa henti dalam keluarga, susah punya keturunan, kesakitan tengah umur dan lain sebagainya.

Ini Upacara Yang Harus di Gelar Agar Roh Bayi Bisa Tenang.

Dalam Lontar Atma Prasangsa yang berbunyi, ”yan ana wong ulah laku asuami sestri amati kang rare mwnag amati smara, selampah laku anadi neb neb namu namu ten sida nadi manusa”.

Artinya “Jika menggugurkan kandungan, anak tanpa dosa. Selama hidup mengalami kehancuran dan matinya, jika renkarnasi akan menjadi uled baled dan Yis Yis Poh. Seterusnya tidak bisa menjadi manusia.”

Menggugurkan kandungan (makuret) kadang dilakukan tanpa alasan tepat, disadari atau tidak memberi pengaruh sekala dan niskala bagi orang bersangkutan dan jiwa yang dibuang. Tidak ada upacara yang mampu menebus dosa bagi pelaku menggugurkan SECARA SENGAJA janin yang seharusnya hidup di dunia.

Jika dikaji secara lebih luas, makuret memiliki dampak positif dan negatif. Seharusnya makuret dilakukan karena alasan yang tepat. Misalnya bagi pasangan suami istri yang memilih makuret karena alasan keguguran memang patut dilaksanakan untuk alasan kebersihan dan kesehatan. Seperti janin tidak berkembang, meninggal dalam kandungan, cacat fisik , pendarahan, dan lain sebagainya.

Secara niskala makuret dilaksanakan dengan melakukan pembersihan melalui panglukatan, memohon pada Ida Sang Hyang Semara Reka, gelar upacara Atma Pratista ( Warak Keruron/Pengepuh Ayu, Danda Barunana dan Guru Piduka). Pembersihan diri luar dan tersirat dalam weda-weda tertentu diantaranya  dalam Lontar Semara Reka, Punggung Tiwas, Lontar Lebur Gangsa, dan Lontar Sundari Gama.

Dalam kasus makuret karena keguguran, dapat ditolelir karena jika dipaksanakan calon bayi yang ada akan lahir dalam ketidak sempurnaan bahkan bisa menyebabkan kematian.

Lain lagi jika makuret dilakukan ketika calon bayi sudah berkembang normal di dalam kandungan, sedangkan kelahirannya tidak diharapkan apakah karena hamil di luar nikah atau bagi yang sudah berkeluarga merasa tidak mampu lagi menghidupi, menurut agama dosa besar. Serta tentu itu urusannya akan masuk ke ranah hukum yang berlaku.

Tujuan Upacara ini, untuk mengembalikan/menyucikan roh janin , agar bisa mendapat tempat yang layak, bisa rengkarnasi dan tidak ngerebeda, pada keluarganya. Upacara ini bersumber dari Lontar Sundari Gama dan Lebur Gangsa

 



Share:

No comments:

Post a Comment

Contact Us

Name

Email *

Message *

Search This Blog

Powered by Blogger.

About Me

My photo
My Name is NI NENGAH DESSI.I am a blogger.Female.I am a Balinese.Indonesia is my country.

SEGEHAN HARI RAYA NYEPI

  Kemarin banyak yang tanya Segehan yg 11tanding itu untuk dimana Ini saya share ulang yang lebih lengkap. ✓ Tri Mala Paksa, yaitu Bhuta Buc...